UUI Gandeng YLBHI–LBH Banda Aceh, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Advokasi Hukum

Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui perluasan jaringan kemitraan.

Rifki Sani

11/12/20252 min read

BANDA ACEHUniversitas Ubudiyah Indonesia (UUI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui perluasan jaringan kemitraan.

Kali ini, UUI menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI–LBH) Banda Aceh untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pengabdian, dan pemberdayaan masyarakat di bidang sosial dan hukum.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Banda Aceh, Senin (10/11/2025) dan ditandatangani Rektor UUI Dr Mutiawati MPd dengan Direktur YLBHI-LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa di Kantor LBH Aceh, Senin (10/11/2025).

Selain MoU, UUI melalui Fakultas Sosial Sains dan Ilmu Pendidikan (FS2IP) juga menandatangani MoA yang dilakukan langsung Dekan FS2IP UUI Dr Herawati SPdI SPd MA dengan Direktur YLBHI-LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa.

Herawati mengatakan kolaborasi ini mencakup berbagai kegiatan, antara lain edukasi hukum, pelatihan advokasi, pendampingan masyarakat, serta program magang mahasiswa yang berorientasi pada penerapan ilmu pengetahuan di lapangan.

https://hukum.uui.ac.id/“Melalui kerja sama ini, UUI berupaya membuka ruang lebih luas bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis dan memperkuat karakter kepemimpinan sosial yang berkeadilan. Kerja sama dengan LBH Aceh merupakan langkah nyata UUI dalam mempersiapkan generasi muda yang peduli terhadap isu-isu hukum dan kemanusiaan,” ujarnya.

Kolaborasi UUI dengan lembaga-lembaga profesional seperti YLBHI LBH Aceh menjadi bagian dari strategi UUI untuk menghubungkan dunia akademik dengan praktik nyata di lapangan, sejalan dengan visi UUI menjadi universitas yang berorientasi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan sesuai dengan perkembangan teknologi.

Kerja sama ini juga diharapkan menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan hukum, meningkatkan keterampilan advokasi, serta berkontribusi langsung dalam memperjuangkan keadilan sosial di tengah masyarakat Aceh.(*)